Pemerintah Naikkan Gaji, Komisi X: Kualitas Guru Juga Harus Meningkat

NEWS

JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji guru tahun depan. Kenaikan gaji guru ini pun harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik demi perbaikan sumber daya manusia Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan gaji guru tahun depan. Gaji guru non ASN akan naik sebesar Rp 2 juta, sedangkan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok yang dimiliki masing-masing guru. Guru non ASN yang akan mendapatkan kenaikan gaji adalah mereka yang telah lulus sertifikasi guru.

“Tentu, ini kabar gembira bagi para guru. Kenaikan gaji bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru. Diharapkan guru akan semakin sejahtera,” terang Lalu, Kamis (28/11/2024).

Namun, kata legislator asal Dapil NTB itu, kenaikan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru. Para guru harus berusaha meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mengajar. Caranya, dengan terus belajar, banyak membaca, mengikuti berbagai pelatihan, dan terbuka dengan berbagai masukan.

“Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” ungkap Lalu.

Tantangan ke depan semakin berat, sehingga para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Terutama perkembangan dunia digital yang begitu pesat. Tentu, guru harus mengikuti perkembangan media digital dan bisa memanfaatkannya dalam pembelajaran.

Jika kualitas guru semakin meningkat, lanjut Lalu, maka kualitas pendidikan akan ikut meningkat. Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan. Guru yang mempunyai kemampuan mengajar dengan baik, maka para siswa juga akan mudah memahami ilmu yang disampaikan.

Data Bank Dunia pada 2020 menunjukan bahwa kualitas guru masih rendah. Tidak hanya dalam konteks kompetensi dan kemampuan mengajar, tapi juga pada keterampilan sosio-emosional. Keterampilan tersebut penting untuk adaptasi teknologi baru.

Lalu mengatakan, selain menaikkan gaji guru ASN dan non ASN yang telah lulus sertifikasi, pemerintah juga harus memberikan perhatian bagi guru non ASN yang belum lulus sertifikasi. Pemerintah perlu mendorong para guru honorer agar mengikuti sertifikasi, sehingga kesejahteraan meningkat.

“Kondisi guru honorer sangat memprihatinkan. Gaji mereka sangat kecil. Padahal, banyak dari mereka yang sudah lama menjadi guru. Pemerintah juga harus memberi perhatian kepada mereka,” tandasnya.

Dia berharap, rencana pemerintah untuk melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru bisa terlaksanakan tahun depan. Saat ini, ada 1.932.66 guru yang bersertifikat pendidik atau 64,4 persen dari total guru. (*)