Bencana Terus Berulang, PKB Desak Pemetaan Wilayah Rawan Bencana di Cianjur
akarta – Langkah Pemkab Cianjur memparpanjang masa tanggap darurat bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah atau tanah amblas hingga 18 Desember 2024 dinilai tepat. Langkah tersebut untuk memastikan penanganan tanggap darurat bisa berjalan maksimal. Anggota Fraksi PKB dari Dapil Jabar III (Cianjur-Kabupaten Bogor) Neng Eem Marhamah mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan dapat membantu […]
Continue Reading