Soal Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD: Tidak Boleh Hukum Dijadikan Alat Untuk Tekanan Politik
Padasukatv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gus Muhaimin dalam kasus 12 tahun lalu. Â Pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menaggapi hal demikian, Menkopolhukam, Mahfud MD menuliskan dalam IG-nya bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk tekanan politik. “Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa […]
Continue Reading